Pages

Tuesday, December 21, 2010

Sekilas Kondisi Lahan Gambut di indonesia

Indonesia memiliki potensi lahan gambut yang besar. Lahan gambut di Indonesia sebesar 27,06 juta hektar atau setara 12% total luas daratannya. Indonesia memiliki 83% lahan gambut dari seluruh Asia Tenggara. Bahkan, dari data statistik Tabel 1, luas lahan gambut di negara-negara di dunia, Indonesia menempai urutan nomor empat sebesar 17 juta hektar setelah Kanada, Uni Soviet, dan Amerika Serikat (Euroconsult 1984 dalam Noor 2001). Lahan gambut juga memiliki keuntungan yang bermanfaat bagi penyangga lingkungan, penghasil kayu, flora dan fauna serta penyerap karbon(Noor, 2001).
Namun, pemamfaatannya belum optimal. Hasil penelitian Bappenas-ADB menunjukkan bahwa pada tahun 1997, tidak kurang dari 2 juta hektar lahan gambut yang terbakar. Peristiwa kebakaran ini terjadi di tiap tahunnya. Hal serupa ditemukan pada penelitan CCFPI WI-IP terhadap lahan gambut Sumatera yang menunjukkan bahwa selama kurun waktu 12 tahun (1990 – 2002) telah terjadi pengurangan ketebalan (volume) gambut di pulau Sumatera yang setara dengan 3,47 milyar ton karbon (Wahyunto et.al , 2003).


Pembukaan lahan gambut untuk pertanian menimbulkan degradasi lingkungan. Eksploitasi lahan gambut dapat menimbulkan kekeringan pada lahan gambut. Kekeringan ini tidak akan kembali lagi pada awal mulanya. Seandainya dilakukan pembasahan kembali pada lahan gambut dapat menimbulkan tingkat kepekaan erosi yang tinggi. Selain itu, terjadi pengambangan dan penumpukan debu gambut di permukaan. Hal ini dapat menyebabkan terganggunya proses fotosintesis pada tanaman alga dan tanaman air lainnya. Selain itu juga, penumpukan ini menimbulkan ancaman bagi ikan kecil dan telur ikan (Noor, 2001).
Penyebab kerusakan lahan gambut paling besar terjadi pada pembukaan lahan dan kebakaran lahan. Dengan adanya reklamasi lahan gambut terdekomposisi lebih cepat daripada akumulasinya. Adanya gejala pengeringan yang tak balik dan penyusutan mampu menimbulkan lahan gambut yang kering. Kondisi ini yang menjadikan lahan gambut mudah terbakar. Lahan gambut yang sudah tebakar menimbulkan tingkat kemasaman yang tinggi. Kualitas tanah seperti ini yang meyebabkan lahan tidur. Lahan tidur ini menjadi tempat tumbuh bagi purun( Eleocharis dulcis). Dalam menjaga kualitas lahan perlu dilakukan upaya dan penangan yang khusus. Penanganan terhadap kebakaran kecil di lahan gambut menyebabkan perubahan teknologi budidaya dan kenaikan biaya usaha tani (Barchia, 2006)
Oleh karena itu, pemanfaatan lahan gambut yang tidak berorientasi prinsip lingkungan dan alam menimbulkan gejaladan ancaman ekologis. Perlu penerapan konsep pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Pengelolaan hutan yang berkelanjutan menempatkan aspek ekonomi tanpa menimbulkan kerugian apek ekologis dan sosial.

No comments:

Post a Comment